1.
APLIKASI INSTRUMENTASI
Aplikasi instrumentasi (Prayitno, 2012:291) merupakan kegiatan
menggunakan instrumen untuk mengungkapkan kondisi tertentu. Kegiatan dengan
menggunakan instrumen harus dilakukan dengan cermat dengan penggunaan hasil
yang tepat.
Data aplikasi instrumentasi digunakan sebagai bahan pertimbangan
untuk penyelenggaraan layanan konseling dan/atau menjadi isi dari layanan agar
layanan konseling terhadap klien akan lebih efektif dan efisien.
Fungsi kegiatan pendukung aplikasi
instrumentasi adalah fungsi pemahaman. Data hasil aplikasi instrumentasi
dapat digunakan untuk memahami kondisi klien, seperti potensi dasar, bakat,
minat, kondisi diri, lingkungan serta masalah yang dialami klien (Prayitno,
2012:292)
2.
HIMPUNAN DATA
Himpunan data (Dewa Ketut, Nila Kusmawati, 2008:80) merupakan
kegiatan pendukung untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan
dengan keperluan pengembangan klien. Himpunan data perlu diselenggaraan secara
berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat tertutup.
Penyelenggaraan himpunan data bermaksud menghimpun seluruh data dan keterangan
yang relevan dengan keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspeknya. Data
yang terhimpun merupakan hasil dari upaya aplikasi instrumentasi, dan apa yang
menjadi isi himpunan data dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam kegiatan layanan
bimbingan.
Fungsi yang digunakan dalam himpunan data ini adalah fungsi
pemahaman, pencegahan,pengentasan, pemeliharaan dan pengembangan serta fungsi
advokasi.
3.
KONFERENSI KASUS
Konferensi kasus (Dewa Ketut, Nila Kusmawati, 2008:81) merupakan
kegiatan pendukung untuk membahas permasalahan yang dialami oleh klien dalam
suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak, dimana pihak ini diharapkan
dapat memberikan bahan keterangan dan komitmen untuk terentaskannya masalah
klien.
Tujuan konferensi kasus (Dewa Ketut,
Nila Kusmawati, 2008:82) yakni:
a.
Memperoleh
gambaran tentang inti masalah.
b.
Memperoleh
gambaran tentang latar belakang serta berbagai faktor yang memungkinkan menjadi
penyebab masalah klien.
c.
Untuk
memperoleh langkah-langkah dalam memecahkan masalah klien.
4.
KUNJUNGAN RUMAH
Kunjungan rumah (Dewa Ketut, Nila Kusmawati, 2008:91) merupakan
kegiatan pendukung untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen
untuk terentaskannya permasalahan klien melalui kunjungan ke rumah klien.
Tujuan kunjungan rumah (Dewa Ketut, Nila Kusmawati, 2008:91) yakni:
a.
Untuk
memperoleh berbagai keterangan data yang diperlukan dalam pemahaman lingkungan
dan permasalahan klien.
b.
Untuk
pembahasan dan pengentasan permasalahan klien.
Fungsi
yang digunakan dalam kunjungan rumah ini adalah fungsi pemahaman dan fungsi
pengentasan.
5.
TAMPILAN KEPUSTAKAAN
Kegiatan
pendukung tampilan kepustakaan membantu klien dalam memperkaya dan memperkuat
diri berkenaan dengan permasalahan yang dialami dan dibahas bersama konselor
pada khususnya, dan dalam pengembangan diri pada umumnya. Pemanfaatan tampilan
kepustakaan dapat diarakhan oleh konselor dalam rangka pelaksanaan pelayanan,
dan/atau klien secara mandiri mengunjungi perpustakaan untuk mencari dan
memanfaatkan sendiri bahan-bahan yang ada di perpustakaan sesuai dengan
keperluan. Tampilan kepustakaan merupakan kondisi yang sangat memungkinkan
klien memperkuat dan memperkaya diri dengan atau tanpa bantuan konselor
(Prayinto, 2012:369).
6.
ALIH TANGAN KASUS
Alih tangan kasus (Dewa Ketut, Nila Kusmawati, 2008:91) merupakan
kegiatan pendukung untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas
atas masalah yang diahadapi klien dengan memindahkan penanganan kasus dari satu
pihak ke pihak lainnya. Kegiatan ini memerlukan kerjasama yang erat dan mantap
antara berbagai pihak yang dapat memberikan bantuan atas penangan masalah
tersebut.
KEPUSTAKAAN
KEPUSTAKAAN
Dewa Ketut,
Nila Kusmawati. 2008. Proses Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Jakarta: Rineka Cipta.
Prayitno. 2012.
Jenis Layanan Dan Kegiatan Pendukung Konseling. Padang: PPK BK FIP UNP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar